Apa itu Deponeering? Definisi Pengertian Deponeering
Apa itu Deponeering? Definisi Pengertian Deponeering – Inilah penjelasan mengenai pengertian dan definisi apa itu Deponeering, barangkali ada diantara Anda yang sedang mencari arti dan makna istilah DEPONEERING.
Deponeering adalah mengenyampingkan perkara demi kepentingan umum atas perkara dari yang bersangkutan.
Kepentingan umum dalam arti dalam Pasal 35 (c) UU No.16 Tahun 2004, kepentingan umum adalah kepentingan negara/bangsa dan masyarakat luas. Jadi kepentingan umum di sini harus diartikan sebagai kepentingan di semua aspek dalam bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat dalam arti yang seluas-luasnya dan yang menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat yang luas.
Kalau demikian pengertiannya, akan meliputi aspek-aspek antara lain: ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan, pendidikan, keadilan, HAM, agama, yang mempunyai cakupan yang luas. Jadi demi kepentingan umum (publik) bukan kepentingan pribadi/kelompok (private).
Itulah pengertian Deponeering atau definisi Deponeering. Cari makna istilah lainnya hanya di situs definisi dan pengertian www.lebahndut.net. Sekarang Anda sudah tahu apakah “Deponeering” itu.