6 Keuntungan Membuat PT untuk Bisnis yang Mungkin Belum Sobat Ketahui

Keuntungan Membuat PT untuk Bisnis

Jika sobat sudah memiliki bisnis yang sudah berjalan dan ingin berkembang lebih besar lagi, maka sobat sangat dianjurkan untuk membuat PT. Saat ini informasi mengenai cara pembuatan PT banyak berterbaran di internet. Tidak ada salahnya jika sobat membaca dan mempelajarinya.

Memiliki sebuah PT bisa jadi adalah impian banyak orang. Karena bagaimana pun juga, dengan mendirikan PT maka sobat akan mendapatkan beberapa keuntungan dan kemudahan dibandingkan ketika bisnis sobat belum memiliki PT.

Keuntungan Membuat PT untuk Bisnis

Dan berikut ini adalah beberapa keuntungan membuat pt untuk bisnis yang mungkin belum sobat ketahui

1. Membuat Bisnis Lebih Bonafid dan Profesional

Keuntungan pertama memiliki PT adalah bisnis sobat akan semakin terlihat bonafid, terpercaya dan profesional. Hal ini karena badan usaha PT biasanya mempunyai dokumen legalitas seperti seperti SIUP, NPWP, TDP dan SKDP.

2. Lebih Bebas dalam Melakukan Aktivitas Bisnis

Keuntungan selanjutnya dengan mendirikan PT adalah sobat akan mempunyai kebebasan yang lebih dalam menjalankan berbagai aktivitas bisnis, serta wilayah operasinya pun menjadi lebih luas dan beragam.

3. Harta Pribadi dengan Perusahaan Dipisah dengan Jelas

Jika sebuah CV mengalami kerugian, maka pertanggungjawaban bisa diminta sampai ke harta pribadi. Sementara itu jika sebuah PT mengalami kerugian, tanggung jawab pemilik hanya terbatas kepada sejumlah modal yang disetorkannya. Hal ini sesuai dengan pasal 3 ayat (1) UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa “Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham”.

3. Mudah Mengalihkan Kepemilikan

Keuntungan lainnya ketika sobat membuat PT, maka kepemilikan terhadap perusahaan akan berupa kepemilikan saham. Dimana ketika sobat sebagai pemegang saham perusahaan dan ingin menjualnya, maka sobat akan dengan mudah menjual saham tersebut atau mengalihkan kepemilikan ke pihak lain.

4. Tidak Ada Batasan Waktu

Keberlangsungan sebuah PT diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan. Salah satunya bahwa PT tidak memiliki batas jangka waktu hidup. Jadi, selama PT tersebut mampu untuk beroperasi, maka dapat dilanjutkan oleh pemegang saham lainnya, sekalipun pemilik atau manajemennya sudah pergi atau meninggal dunia.

5. Dilindungi Oleh Undang-Undang

Seperti telah disebutkan di depan, dengan mendirikan PT maka bisnis sobat akan lebih bonafid, profesional dan terpercaya karena memiliki ijin dan dokumen legalitas yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, bisnis atau perusahaan sobat yang telah berbentuk PT akan mendapatkan kepastian hukum dalam berbisnis.

6. Proses Pendirian PT Lebih Mudah

Membuat atau mendirikan PT itu memang gampang-gampang susah. Mudah jika sobat mengetahui urutan dan syarat-syarat yang butuhkan, sehingga sobat bisa mengurusnya sendiri. Pasalnya, berbagai macam informasi mengenai cara membuat PT, persyaratan yang dibutuhkan, hingga alur atau urutan pembuatannya pun sudah banyak beredar di dunia maya. Namun jika sobat merasa kebingungan dan tidak ingin repot, maka sobat bisa mempercayakannya kepada jasa pembuatan PT. Salah satunya yang kredibel dan terpercaya adalah PT. Tamasolusi yang bisa sobat lihat berikut ini:

PAKET Biaya Jasa Pendirian PT PMA SIUJK Sbu izin NIB
Jalan Mayjend. D.I. Panjaitan no 45 by pass Gedung Pembina Graha
RT.17/RW.9, Rw. Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13350
Telp. dan WA: 0812-9787-9901

Untuk lebih jelasnya bisa sobat lihat lokasinya melalui Google Maps di bawah ini:

Baca juga: