Cara Perpanjang SIM Online melalui Layanan SINAR di Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Cara Perpanjang SIM Online melalui Layanan SINAR di Aplikasi Digital Korlantas POLRI

Mungkin Anda sudah mengetahui bahwa pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI secara resmi telah meluncurkan layanan SINAR (SIM Nasional Presisi), yang mana merupakan pelayanan SIM secara online. Layanan SINAR itu sendiri merupakan bagian dari aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, Anda bisa melakukan pembuatan pembuatan SIM A dan SIM C serta perpanjang sim online. Aplikasi ini sudah tersedia dan dapat Anda download melalui Play Store dan Apps Store.

Adapun cara melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online menggunakan layanan SINAR di aplikasi Digital Korlantas POLRI cukup mudah. Setelah Anda mengunduh dan menginstall aplikasi Digital Korlantas POLRI, maka Anda pilh saja icon SINAR atau SIM.

Selanjutnya Anda klik perpanjangan SIM, kemudian pilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM. Jangan lupa Anda siapkan berbagai data yang dibutuhkan, mulai dari foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto. Pasalnya, data-data tersebut harus dilampirkan dengan cara mengunggahnya di aplikasi tersebut. Setelah itu bisa Anda lanjutkan dengan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.

Setelah semua data Anda dinyatakan lengkap, maka Anda akan memilih wilayah polda dan lokasi satpas. Lalu Anda akan mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan.

Jika sudah, Anda akan memilih metode pengiriman SIM, yakni ingin Anda ambil sendiri, diwakilkan orang lain (dengan menggunakan surat kuasa), atau bisa juga memakai jasa pengiriman sehingga SIM baru nantinya akan dikirim sesuai alamat Anda.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI. Setelah itu SIM dicetak dan Anda akan menerimanya sesuai degan pilihan metode pengiriman yang telah Anda pilih.

Setelah Anda menerima SIM tersebut, maka Anda perlu melakukan konfirmasi bahwa SIM telah diterima dan nantinya secara otomatis akan dilakukan proses digitalisasi SIM.

Perlu diketahui bahwa sebelum perpanjang sim online, Anda akan diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Melalui layanan SINAR, registrasi bisa Anda lakukan secara online.

Anda hanya perlu memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR, lalu pilih saja menu registrasi dengan memasukan NIK dan foto selfie. Langkah selanjutnya Anda akan memilih dokter dan kapan jadwal pemeriksaan kesehatan.

Setelah itu Anda akan mendapatkan kode booking yang harus Anda ditunjukan pada saat kunjungan ke dokter yang telah Anda pilih melalui layanan SINAR. Selanjutnya, dokter akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengupdate hasilnya. Jika Anda memenuhi syarat, maka hasil tes secara otomatis akan terkirim pada aplikasi Digital Korlantas POLRI. Sebaliknya, bila Anda tidak memenuhi syarat kesehatan, maka perpanjangan SIM tidak dapat Anda lanjutkan.

Sementara itu untuk melakukan tes psikologi, Anda harus memilih link E-PPsi pada layanan SINAR. Selanjutnya Anda pilih saja menu registrasi dengan memasukkan NIK dan foto selfie, dilanjutkan dengan melakukan pembayaran.

Kemudian Anda akan melakukan tes psikologi dengan cara menjawab berbagai soal yang ada. Jika hasil tes ini memenuhi syarat, maka secara otomatis akan terkirim pada aplikasi Digital Korlantas POLRI. Namun bila tidak memenuhi syarat, maka Anda akan melakukan konseling secara online dan Anda akan mendapatkan kesempatan sekali lagi untuk melakukan tes online.

Baca juga: