Mengenal Lebih Jauh Pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan

Mengenal Lebih Jauh Pengurusan Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan

Bagi Anda yang berkecimpung di dunia konsultasi dan bisnis pertambangan, tentu sudah tidak asing lagi dengan IUJP atau izin usaha jasa pertambangan. Adapun IUJP itu sendiri umumnya diajukan oleh perusahaan yang melakukan aktivitas konsultasi, perencanaan, pelaksanaan dan pengujian peralatan di bidang penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi pertambangan, pengangkutan, lingkungan pertambangan, pasca tambang dan reklamasi, dan/atau keselamatan dan kesehatan kerja.

Anda bisa mengurus sendiri surat izin usaha jasa pertambangan (SIUJP) ini, atau menggunakan jasa pengurusan SIUJP jika tidak ingin repot. Dalam mengurus SIUJP ini, maka akan ada berbagai ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Administrasi Mengurus SIUJP

Syarat Administrasi Mengurus SIUJP

Tidak hanya memenuhi syarat untuk administratif, namun juga syarat secara juga teknis. Kedua persyaratan ini harus lengkap dan dipenuhi dengan baik, serta tidak boleh ada yang kurang. Untuk itu, Anda perlu teliti dan hati-hati dalam melengkapinya.

1. Kontak Yang Bisa Terhubung Dengan Pemohon

Syarat pertama ini yang harus dilengkapi adalah informasi kontak yang terhubung dengan pemohon. Adapun kontak ini sendiri meliputi data lampiran kelengkapan dokumen dalam versi digital, alamat surel atau email, nomor telepon dan ponsel yang bisa dihubungi.

2. Bukti Penyerahan Selama Triwulan atau Tahunan

Selanjutnya adalah bukti penyerahan selama triwulan, di mana syarat ini hanya berlaku bagi pemohon yang melakukan perpanjangan. Adapun bukti penyerahan ini sendiri dapat berupa tahunan atau triwulan, asalkan masih dapat terbaca dengan baik.

3. Surat Keterangan Domisili

Syarat yang harus disiapkan selanjutnya melampirkan surat keterangan domisili pemohon. Surat ini harus menjelaskan di mana pemohon saat ini tinggal.

4. Lampiran Surat Pernyataan

Tidak ketinggalan pula surat pernyataan asli dengan format ketik juga harus dilengkapi oleh pemohon. Adapun isi surat pernyataan ini mencakup semua bentuk permohonan yang ada, lengkap dengan materai dan tanda tangan basah pemohon.

Selain itu, Anda sebagai pemohon juga harus menjelaskan juga dokumen yang terlampir dalam surat permohonan tersebut, serta pernyataan bahwa semua dokumennya benar-benar sah.

5. Data Pemegang Saham

Jangan lupa juga Anda harus melampirkanan data pemegang saham perusahaan secara detail dan lengkap. Dalam hal ini, Anda harus menjelaskan siapa saja nama pemilik saham serta besaran persentase yang dimiliknya.

6. Hierarki Perusahaan Dan Identitas NPWP

Syarat pengurusan SIUJP yang keenam adalah lampiran nama seluruh anggota dan susunan hierarki perusahaan. Tidak hanya itu saja, Anda juga harus melampirkan data diri dari semua yang ada di hierarki tersebut, lengkap dengan NPWP.

7. Nomor NPWP Perusahaan

Syarat berikutnya adalah lampiran yang menjelaskan NPWP yang masih berlaku atas nama perusahaan Anda yang mengajukan.

8. Akta Pendirian Perusahaan

Selain itu tidak ketinggalan juga Anda sebagai pemohon juga harus melengkapi akta pendirian usaha, termasuk jika ada perubahan dan sudah mendapat pengesahan dari instansi terkait.

9. Surat Permohonan Yang Valid

Syarat administrasi yang terakhir adalah melengkapi lampiran mengenai surat permohonan, lengkap dengan tanda tangan dari semua direksi dan juga cap perusahaan yang basah.

Syarat Teknis Mengurus SIUJP

Syarat Teknis Mengurus SIUJP

Sementara itu, berikut ini merupakan syarat teknis untuk mengurus SIUJP, yang perlu Anda ketahui.

1. Pembuatan Tabel Daftar Peralatan Dari Perusahaan

Syarat teknis yang pertama adalah daftar bentuk tabel dari peralatan perusahaan. Di dalam tabel tersebut harus lengkap mengenai lokasi keberadaan alat dan keterangan mengenai status kepemilikannya.

Selain itu, Anda juga harus mencantumkan penjelasan mengenai kondisi peralatan yang ada di perusahaan. Di kolom tabel berikutnya, Anda harsu menjelaskan jumlah dari masing-masing peralatan perusahaan serta jenisnya. Namun jika perusahaan Anda belum belum memiliki peralatan, maka Anda dapat mencantumkan MOU dengan perusahaan lain yang memilikinya.

2. Pembuatan Tabel Terkait Tenaga Ahli Yang Bergabung

Syarat selanjutnya yang bersifat teknis adalah rincian daftar tenaga ahli yang bergabung. Di dalam tabel ini harus memuat hal-hal penting mulai dari surat pernyataan dari tenaga ahli, curriculum vitae (CV), hingga ijazah.

Tidak ketinggalan pula data KTP atau surat izin mempekerjakan orang asing jika bukan WNI. Selain itu, lengkapi juga latar belakang keahlian yang dimiliki, nama lengkap hingga gelar yang dimilikinya.

Baca juga: